Berasal dari adanya laporan masyarakat, pihak Datasemen B Brimob Polda Kaltim melakukan penggerebakan di salah satu rumah di bilangan jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Sabtu (26/3/2016).Hasilnya terdapat 10 orang yang hendak pesta sabu, bahkan terdapat diantara 10 orang tersebut merupakan anggota Brimob sendiri, termasuk satu anak di bawah umur.
Saat penggerebekan tersebut, tidak ada perlawanan berarti yang dilakukan oleh seluruh pelaku, anggota Brimob pun langsung membawa seluruh pelaku ke markas Brimob untuk dilakukan pendataan sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku yang berhasil diamankan antara lain, Kr (31), SA (42), MA (53), MS (39), Ad (51), Sm (35), Mr (33), Rs (39) dan anak di bawah umur yakni Sn (16) serta anggota Brimob berpangkat Brigadir dengan inisial Fd (39).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, 26 poket sabu seberat 21,83 gram senilai Rp 29 juta, serta beberapa telepon seluler.







0 comments:
Posting Komentar