Halo readers, maaf nih aku baru update lagi blog aku. Aku baru sempat nulis berita baru lagi sekarang, memang sih beritanya udah bisa dibilang agak basi ya karena udah cukup lama. Akan tetapi, tetap saja kita bisa memetik pelajaran bahwa kita harus berhati-hati dengan hal-hal yang berkaitan erat dengan Narkoba sebab Narkoba bisa menjerat siapa saja dan dari kalangan mana saja. Jadi, jauhilah Narkoba sebelum engkau disakitinya atau dirusaknya.
Komedian Tri Retno Prayudati
alias Nunung menjadi tersangka terkait
kasus narkotika jenis sabu. Nunung sebelumnya sudah diamankan dengan barang
bukti kepemilikan sabu 0,36 gram. Sejumlah fakta dibeberkan dalam kasus ini. Nunung
ditangkap bersama suaminya July Jan Sembiran alias Iyan Sambirandi kediamannya di kawasan Tebet,
Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Saat penggeledahan polisi menemukan barang
bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di laci meja. Penangkapan
Nunung ini berawal dari tertangkapnya Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu. Dia
merupakan pengedar yang menjual sabu kepada Nunung. Diketahui Nunung sudah
memakai sabu sejak lima bulan lalu. Nunung kini sudah berstatus sebagai
tersangka.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nunung dan suaminya July setelah dilakukan penangkapan pada Jumat kemarin siang. Hasil interogasi, Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan belakangan. Awal mengenal narkoba Nunung mengaku pertama kali menggunakan narkoba jenis ekstasi sekitar 20 tahun lalu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Nunung mengonsumsi barang haram tersebut akibat terpengaruh pergaulan dan lingkungannya di Solo, Jawa Tengah.
"Tersangka NN memang
sudah pernah menggunakan narkotika, pada zaman itu ekstasi ya, itu sekitar 20
tahun lalu karena dia ada di Solo kemudian ada main suatu kegiatan lawak ya.
Dan dia terpengaruh dengan lingkungan menggunakan ekstasi dan akhirnya ikut
mulai mencoba," ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin
(22/7/2019). Baca juga: Ungkapan Maaf dan Terima Kasih dalam Tangisan Komedian
Nunung... Namun, Nunung tak mengonsumsi barang haram tersebut secara rutin. Ia
sempat berhenti mengonsumsi narkoba beberapa tahun. Kemudian, ia mulai mencari
narkoba kembali sejak Maret 2019 dengan alasan tuntutan pekerjaan.
Nunung membeli
sabu-sabu melalui pengedar yang bernisial H atau TB yang turut ditangkap oleh
polisi. "Mulai Maret ini NN mulai lagi menghubungi H untuk cari barang.
Kenapa mencari kembali? Menurut NN karena tuntutan pekerjaan," ujar Argo.
Alasan gunakan narkoba Komedian berusia 56 tahun itu mengaku mengonsumsi
narkoba jenis sabu-sabu untuk meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh saat
bekerja. Pasalnya, Nunung memiliki jadwal syuting yang cukup padat sebagai
seorang komedian dan artis. Baca juga: Berkaca pada Kasus Nunung, Tahu Kerabat
Konsumsi Narkoba tapi Tak Melapor Ada Akibatnya… Nunung bahkan mengonsumsi sabu-sabu
setiap hari sejak Maret 2019. "Akhirnya gunakan untuk daya tahan tubuh.
Setiap hari gunakan. Ada main sinetron dan kegiatan lain," ujar Argo.
Suami menegur, anak
tak tahu Argo mengatakan, suami Nunung sempat mengingatkan istrinya
berkali-kali agar berhenti menggunakan narkotika. Namun, Nunung tidak pernah
memperdulikan nasehat tersebut. July Jan Sambiran bahkan meminta istrinya untuk
melakukan pengobatan demi menghentikan kebiasaannya mengonsumsi narkotika
jeniss abu-sabu. Namun, permintaan tersebut juga tak pernah dilakukan Nunung.
"Tersangka NN
sudah pernah diingatkan suaminya untuk lakukan pengobatan, biar berhenti
menggunakan sabu-sabu. Tetapi, tersangka NN tidak mau mendengarkan saran
suaminya," kata Argo.
Suami Pernah Ingatkan
Nunung Berobat agar Berhenti Konsumsi Narkoba Putra Nunung, Bagus Permadi
mengaku tidak mengetahui bahwa ibunya aktif mengonsumsi narkoba. Menurutnya,
sang ibu selalu beraktivitas normal sehari-hari, sehingga ia tak pernah
mencurigai ibunya mengonsumsi narkoba. "Keseharian mama hanya kerja,
pulang kerja timang cucu. Sampai rumah, (mama) makan, tidur, istirahat, normal
aja enggak ada yang aneh," ungkap Bagus.
Awal mula penangkapan
Aktivitas Nunung dalam mengonsumsi narkoba pun diketahui aparat kepolisian.
Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran
narkoba oleh tersangka HD. Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kemudian
melakukan penyelidikan untuk mencari tahu gerak gerik tersangka HD. Tersangka
kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July
Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Senin (22/7/2019).
Komedian Srimulat dan
suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36
gram.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY) Hingga pada Jumat siang, tim membuntuti
HD yang diyakini sedang bertransaksi jual beli narkoba di kawasan Tebet,
Jakarta Selatan. Saat itu, polisi pun melihat HD menyerahkan sesuatu barang
kepada seseorang di luar pagar rumah di Jalan Tebet Timur. Kendati demikian,
polisi tak mengetahui jika rumah tersebut merupakan rumah Nunung. Baca juga:
Nunung Sempat Coba Bohongi Polisi Saat Ditangkap di Rumahnya
"Kita tidak
pernah menyasar, menarget profesi-profesi tertentu atau oknum-oknum tertentu.
Rumahnya kita tidak tahu milik siapa dan diserahkan kepada siapa," ujar
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak.
Saat diinterogasi,
tersangka HD pun mengaku baru saja menjual dua gram sabu-sabu kepada pemilik
rumah di Jalan Tebet Timur. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai
senilai Rp 3,7 juta dan satu ponsel. Tim pun terus bergerak dengan mengajak HD
menunjukkan rumah pelanggannya. Saat tiba di rumah yang diarahkan oleh HD,
polisi ternyata diterima suami Nunung. Di dalam rumah tersebut, polisi
menemukan peralatan untuk hisap sabu seperti pipet, botol plastik, dan korek
api. Nunung sempat mengelabui polisi Awalnya, Nunung sempat mencoba membohongi
polisi ketika menggeledah rumahnya. Ia mengaku baru membeli perhiasan dari
tersangka HD.
"Awalnya juga tidak mengakui, ngakunya adalah 'Saya beli
perhiasan'. Kami ajukan pertanyaan perhiasan apa, harganya berapa, itu tidak
bisa disampaikan," ujar Calvijn.
Polisi terus menginterogasi Nunung dan
suaminya hingga keduanya mengaku telah membeli barang haram tersebut dari
tersangka HD. Nunung bahkan mengaku telah membuang barang bukti berupa dua gram
sabu ke kloset. Sabu tersebut merupakan barang yang baru saja diperoleh dari
tersangka HD. Hal itu dilakukan setelah ia mengetahui keberadaan polisi yang
akan menggeledah rumahnya. Polisi Mengaku Awalnya Tidak Tahu Pembeli Sabu
adalah Nunung
"Itu bentuk upaya untuk menghilangkan petunjuk atau barang
bukti. Setelah dibuang, kita baru bisa mengintrogasi JJ (suami Nunung yang
bernama July Jan Sambiran) dan NN," ujar Calvijn.
Selanjutnya, polisi
mengamankan barang bukti lainnya yakni satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua
klip kecil bekas bungkus sabu, tiga batang sedotan plastik untuk menggunakan
sabu. Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap
kaki tiga untuk bong memakai sabu. Mulai Senin kemarin, pasangan suami istri
tersebut dan tersangka HD pun resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1
Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di
atas lima tahun penjara. Rupanya, Nunung
mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu. Sedangkan Iyan Sambiran 4 tahun lebih
lama dari Nunung.
"Pengakuan tersangka NN (Nunung) dan suaminya JJ (Iyan), dan sudah dituangkan juga dalam berita acara pemeriksaan, ya diakui awal penggunaan 20 tahun yang lalu. Dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/7).
Sebenarnya Nunung sudah dinasihati Iyan Sambiran untuk tidak lagi memakai narkoba. Tetapi nasihat tersebut tidak diindahkan Nunung.
"Pengakuannya kalau NN, dia menggunakan itu dalam hal pekerjaan, (meningkatkan) stamina yang bersangkutan. Tetapi kalau JJ saya katakan beberapa kali sudah menasehati (Nunung) untuk berhenti. Tetapi sepertinya ada penolakan dari NN," ujar Calvin.
"Pengakuan tersangka NN (Nunung) dan suaminya JJ (Iyan), dan sudah dituangkan juga dalam berita acara pemeriksaan, ya diakui awal penggunaan 20 tahun yang lalu. Dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/7).
Sebenarnya Nunung sudah dinasihati Iyan Sambiran untuk tidak lagi memakai narkoba. Tetapi nasihat tersebut tidak diindahkan Nunung.
"Pengakuannya kalau NN, dia menggunakan itu dalam hal pekerjaan, (meningkatkan) stamina yang bersangkutan. Tetapi kalau JJ saya katakan beberapa kali sudah menasehati (Nunung) untuk berhenti. Tetapi sepertinya ada penolakan dari NN," ujar Calvin.








0 comments:
Posting Komentar