Senin, 04 April 2016

Pengguna Narkoba? Laporkan dirinya ke IPWL


Tercatat pada tanggal 30 Maret 2016 saat Satgas Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar)  Sulsel gabungan BNNP Sulsel, Dit Narkoba Polda Sulsel bersama Brimob, Humas Polda, Propam dan Biddokes yang melakukan razia dan tes urine di sejumlah rumah kost di kota Makasaar berhasil mengamankan 18 orang terdiri dari 9 wanita dan 9 pria.

Kabid Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto mengatakan, dari 18 orang tersebut berdasarkan assesor bahwa tujuh orang harus menjalani rawat inap yang terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan.
“Yang laki-laki kita rujuk ke RSKD (Dadi) dan yang perempuan  dirujuk ke Yayasan Doulos,”. Sudaryanto menjelaskan,  semementara 10 orang lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Adi Pradana Bnnp Sulsel. Terdiri dari empat laki-laki dan enam perempuan. Serta satu orang hanya menjalani intervensi singkat.
Lanjutnya, ia mengaku jumlah pengguna narkoba yang ia tangani sejak Januari hingga Maret sekitar 138 orang. Sebanyak 103 orang dirawat jalan karena penggunaannya masih bersifat rekreasional dan situasional. Sementara rawat inap sebanyak 35 orang karena sudah kecanduan. ” Dari 138 orang itu, 79 diantaranya yang melaporkan diri karena kesadaran sendiri dan 24 orang yang berkasus hukum.
“Jika dilihat maka setiap bulannya rata-rata 50 orang, artinya rata-rata 2-3 orang perhari,” katanya.
Beberapa Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dapat ditempati melapor bagi penyalah guna narkoba, antara lain Klinik Adi Pradana BNNP Sulsel Jl. Manunggal 22 Makassar, RS Bhayangkara Jl Mappaoddang Mks, RSKD Prov. Sulsel Jl. Lanto Dg Pasewang Mks, RSU Wahidin Sudirohusodo Jl. Perintis Kemerdekaan, RSUD A.Makkasau Parepare, RSUD Salewangang Maros, RSUD Sultan Dg Raja Bulukumba, Puskesmas Jumpandangbaru, Puskesmas Kassi-Kassi dan Puskesmas Jongaya serta seluruh RSUD Kab/Kota (telah bermitra BNNP Sulsel) ditambah dengan Puskesmas Andalas, Puskesmas Makkasau dan Puskesmas Tamalate (telah dilatih) oleh BNNP Sulsel. Tambah

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.