Petugas Polsek Jagakarsa menangkap Syafei Muhamad Saman (41) pria asal Sigli, Aceh, dini hari tadi. Tersangka jaringan pengedar narkoba yang biasa mengedarkan sabu kepada mahasiswa di sekitar Lenteng Agung itu ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pembangunan Barat, RT 002 RW 08, Rawamangun, Jakarta Timur.
"Ini pengembangan dari empat tersangka yang ditangkap dua hari lalu yang mengedarkan ke mahasiswa," terang Kapolsek Jagakarsa, Kompol Muhammad Arsalam dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (17/1).
Menurutnya, penangkapan tersangka berawal dari tertangkapnya seorang mahasiswa pengguna sabu, BPA, dua hari lalu. Mahasiswa itu lantas mengaku memperoleh barang haram itu dari tersangka. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian menangkap pelaku.
"Barang bukti sabu seberat 5 gram yang sudah dipecah menjadi beberapa paket," jelasnya.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Jagakarsa berikut barang bukti. Sebelumnya pada Selasa malam, polisi membekuk empat tersangka pengedar narkoba di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Mereka adalah IRB seorang seniman, BSA seorang musisi, REP karyawan swasta dan BPA seorang mahasiswa Universitas Pancasila. Dari tangan para tersangka petugas menyita 13 paket sabu dan juga 3 paket daun ganja kering.







0 comments:
Posting Komentar