Banyak orang yang berasumsi bahwa rokok adalah pintu gerbang
menuju narkoba, bahkan ada juga yang mengandaikan kalau rokok juga termasuk
dalam Narkoba. Dengan merokok, orang akan menjadi lebih dekat dengan narkoba.
Lebih berpotensi mengonsumsi narkoba. Mengapa rokok sama dengan narkoba, sebab
yang pertama di dalam rokok terdapat zat adiksi yang menyebabkan kecanduan. Nah
itu sama dengan narkoba dan ini merupakan ciri khas dari narkoba, kemudian
rokok juga menyebabkan sakaw yang menyebabkan seseorang sulit untuk melepaskan
diri dari jeratan barang haram, Padahal semua itu tidaklah benar.
Memang ada orang-orang yang merokok juga mengonsumsi narkoba.
Tapi jauh lebih banyak perokok yang tidak mengonsumsi narkoba. Karena tidak
sedikit juga orang yang tidak merokok turut mengonsumsi narkoba. Jadi memang
tidak serta merta rokok bisa disamakan dengan narkoba, karena kedua hal ini
memang berbeda.
Kebanyakan asumsi orang menyamakan rokok dan narkoba karena
faktor candu. Padahal rokok tidak menyebabkan candu. Untuk urusan merokok,
faktor kebiasaanlah yang mempengaruhi pola konsumsi seseorang. Apapun barang
konsumsinya, ketika sudah terbiasa dikonsumsi maka akan mempengaruhi pola
konsumsi seseorang.
Misalnya jika seseorang terbiasa mengonsumsi kopi atau teh,
pasti ada suatu perasaan aneh dalam dirinya jika ia tidak mengonsumsi teh atau
kopi. Merasa ada yang kurang, tapi ya tidak akan mempengaruhi metabolisme
tubuhnya seperti narkoba. Berbeda dengan orang yang sudah kecanduan narkoba
tidak mengonsumsi barang tersebut, ia bisa menjadi sakau.
Bahan bakunya saja sudah berbeda. Rokok adalah produk hasil
olahan tembakau yang mengandung nikotin. Sementara narkotika adalah barang yang
dibuat dari zat-zat psikotropika. Rokok tidak menyebabkan candu bagi
penggunanya, beda seperti zat psikotropika.
Jika memang benar nikotin membuat orang kecanduan, maka
orang-orang yang memakan terong, kentang, tomat, juga kembang kol bakal
kecanduan karena makanan tersebut mengandung nikotin. Tapi tak ada orang yang
kecanduan makanan itu. Meskipun enak, tak pernah ada orang yang kejang-kejang
dan sakau akibat tak mengonsumsi kentang atau kembang kol.
Sayangnya, masih ada saja orang-orang yang ngotot menyatakan
kalau rokok dan narkoba itu sama. Rokok dianggap gerbang masuk menuju narkoba.
Padahal, dengan penjelasan di atas kita jadi sama-sama tahu bahwa rokok dan
narkoba adalah dua hal yang berbeda.
Coba kita lihat kasus penggunaan narkoba yang belakangan terjadi
dan menyeret nama Ridho Rhoma. Anak sang raja dangdut ini dikenal sebagai anak
baik-baik yang merokok saja tidak pernah. Tapi kenapa ia bisa mengonsumsi shabu
jika memang rokok adalah pintu gerbang menuju narkoba?
Inilah sesat pikir yang melulu didengungkan oleh orang-orang
yang tidak menyukai produk tembakau. Memang sudah dasarnya mereka tidak suka
dengan rokok, mereka lalu mengatakan apa saja yang buruk terhadap rokok.
Padahal rokok adalah barang yang sama sekali berbeda dengan narkoba. Apalagi
rokok adalah barang yang legal menurut negara dan boleh diperjualbelikan secara
resmi tanpa sembunyi-sembunyi.
Itulah hal pamungkas yang membedakan rokok dan narkoba. Jika
memang rokok itu sama dengan narkoba, kenapa negara membuatnya menjadi legal
dan boleh dijual? Apalagi negara secara nyata mendapatkan pemasukan besar
setiap tahunnya dari industri rokok. Hal tersebut merupakan salah satu hal positif yang dapat ditimbulkan oleh industri rokok dan industri ini juga menyerap banyak tenaga kerja yang memang merupakan orang Indonesia. Jadi, kalau memang kalian masih berpendapat bahwa
rokok dan narkoba itu sama, silakan kalian salahkan dan tuntut pemerintah yang
melegalkan rokok sebagai barang yang boleh dikonsumsi oleh masyarakat.







0 comments:
Posting Komentar