Quote

Seorang paranoid adalah orang yang hanya tahu sedikit mengenai apa yang sedang terjadi sekarang ini

Tampilkan postingan dengan label Kalimantan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalimantan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Maret 2016

Oknum Brimob yang Tertangkap Ikut Pesta Sabu sedang Disersi



Berasal dari adanya laporan masyarakat, pihak Datasemen B Brimob Polda Kaltim melakukan penggerebakan di salah satu rumah di bilangan jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Sabtu (26/3/2016).Hasilnya terdapat 10 orang yang hendak pesta sabu, bahkan terdapat diantara 10 orang tersebut merupakan anggota Brimob sendiri, termasuk satu anak di bawah umur.
Saat penggerebekan tersebut, tidak ada perlawanan berarti yang dilakukan oleh seluruh pelaku, anggota Brimob pun langsung membawa seluruh pelaku ke markas Brimob untuk dilakukan pendataan sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku yang berhasil diamankan antara lain, Kr (31), SA (42), MA (53), MS (39), Ad (51), Sm (35), Mr (33), Rs (39) dan anak di bawah umur yakni Sn (16) serta anggota Brimob berpangkat Brigadir dengan inisial Fd (39).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, 26 poket sabu seberat 21,83 gram senilai Rp 29 juta, serta beberapa telepon seluler.

Polda Kalbar tangkap pengedar sabu jaringan Malaysia


Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, menangkap Ruslan, warga Indonesia yang kini menetap di Sarawak (Malaysia) ketika hendak melakukan transaksi penjualan sabu seberat 159 gram.

"Tersangka Ruslan merupakan target kami sudah lama, dan baru bisa ditangkap saat melakukan transaksi, pada Rabu kemarin di Jalan Imam Bonjol, Gang H Salmah, Pontianak, bersama barang bukti sabu seberat 159 gram," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Jumat (12/4).
Seperti dikutip dari Antara, Mukson menjelaskan bila tersangka saat ini menetap di Jalan Teku Taman Indah Sibu, Sarawak, Malaysia.Sejak beberapa tahun terakhir, lelaki 29 tahun itu sudah menjadi target kepolisian. Namun selalu lolos karena pembuktian sulit, dia belum pernah tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba.
Adapun penangkapan bermula dari informasi yang didapat oleh Tim Ditserse Narkoba Polda Kalbar, bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Imam Bonjol.
"Pada saat tersangka akan menyerahkan sabu yang dibungkus dalam kantong plastik hitam, petugas langsung membekuk tersangka. Tersangka pada saat itu menggunakan jasa tukang ojek, yang ikut diamankan sebagai saksi, kemudian petugas memeriksa motor tukang ojek tersebut, ternyata juga ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam jok motor milik tersangka Ruslan," ungkap Mukson.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui sabu tersebut berasal dari Malaysia dari saudara Ammang yang berada di Bintulu, Malaysia, kata Mukson. Tersangka dapat diancam pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), serta pasal 115 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga seumur hidup, dan atau hukuman mati.
Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, Kalbar saat ini menjadi target penyeludupan narkotika jaringan internasional, terutama dari Malaysia.
Polda Kalbar mencatat, pada 2010 berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkotika internasional melalui Malaysia, 2011 dua kasus, dan 2012 sebanyak tujuh kasus. Dari aksus itu barang bukti yang diamankan sebanyak 28 kilogram dan 3,8 kilogram asal Malaysia.
"Untuk tahun 2013, narkotika jaringan internasional asal Malaysia, baru satu kasus yang diungkap. Hal itu membuktikan Kalbar bukan lagi daerah transit, melainkan sudah menjadi target pemasaran narkotika jaringan internasional," kata Mukson.
Diberdayakan oleh Blogger.