Quote

Seorang paranoid adalah orang yang hanya tahu sedikit mengenai apa yang sedang terjadi sekarang ini

Tampilkan postingan dengan label Narkotika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkotika. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Juni 2019

Steve Emmanuel



Semakin lama, kasus Narkoba memang semakin banyak saja yang bermunculan. Ada banyak macam dan juga penyebab dari munculnya kasus Narkoba di Indonesia, ada yang mengaku memerlukan uang atau bisa dikata mengalami masalah ekonomi. Ada juga yang menggunakan Narkoba itu sebagai obat untuk sekedar memang memakai.

Salah satu kasus Narkoba yang lagi panas saat ini ialah, kasus artis sinetron Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus kepemilikan dan penyelundupan narkotika. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Heryadi.

"Benar, Steve kami tangkap karena tengah kedapatan kepemilikan dan menyelundupkan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Heryadi saat dihubungi via telepon.

Dilansir Kompas.com, Tersangka Steve Emmanuel kini dijerat polisi dengan pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjerat Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain. Adapun penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat. Berdasarkan hasil penuturan tersangka, kokain tersebut Steve bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018.

Rabu, 20 April 2016

Methadone


Methadone (Dolophine, Amidone, Methadose, Physeptone, Heptadon dan masih banyak lagi nama persamaannya) adalah sejenis sintetik opioid yang secara medis digunakan sebagai analgesic (pereda nyeri), antitusif (pereda batuk) dan sebagai terapi rumatan pada pasien dengan ketergantungan opoid. Pertama kali dikembangkan di Jerman pada tahun 1937. Meskipun secara kimia berbeda dengan morphine atau heroin, methadone sama halnya dengan kedua zat tadi sehingga mempunyai mekanisme kerja yang sama pada reseptor opoid dan karenanya akan menghasilkan efek yang sama. Methadone juga digunakan sebagai zat dalam penanganan kasus-kasus nyeri kronis. Hal ini disebabkan karena durasi kerjanya yang lama dan harganya yang relative murah. Sekitar akhir tahun 2004, biaya yang dibutuhkan untuk menyediakan kebutuhan methadone dalam satu bulan untuk satu bulan adalah sekitar $20. Hal ini masih lebih murah jika dibandingkan dengan obat anti nyeri lainnya, misalnya Demerol (pethidine) yang membutuhkan sekitar $120, Palladone (Hydromorphone), MS-Contin (Morphine), Duragesic (Fentanyl), Opana (Oxymorphone) yang masing-masing membutuhkan sekitar $500 atau lebih.

Methadone mempunyai efek toleransi silang yang baik dengan golongan opioid lainnya seperti heroin atau morphine dan oleh karenanya methadone cukup bermanfaat jika digunakan sebagai agen rumatan ketergantungan opoid. Selain itu juga karena waktu paruh dan  jangka kerjanya yang lama, akan membuat stabilisasi pasien lebih baik sehingga proses kecanduan terhadap opoid akan berkurang. Dengan demikian usaha-usaha pasien untuk mengkonsumsi substansi heroin, morfin atau obat sejenisnya melalui suntikan juga akan berkurang.

Efek
 
MMT secara signifikan mengurangi laju penularan infeksi HIV. Pada dosis pemberian yang sesuai methadone akan mengurangi keinginan untuk menggunakan heroin. Secara lebh jauh lagi, dosis yangl= lebih tinggi (biasanya di atas 120 mg) akan membuat toloransi silang dan mampu mem blok efek euphoria opoid lain misalnya heroin. Hal ini akan menurunkan motivasi untuk kembali mengggunakan heroin.

Methadone mampu membukakan pilihan baru kepada pasien dari perilaku kecanduan menjadi perilaku mencari layanan kesehatan seperti keinginan untuk mendapatkan layanan psikologis, psikiatri dan perilaku mencari pengobatan terhadap infeksi apapun yang didapatkan (misalnya HIV dan hepatitis). Yang lebih penting lagi, methadone mampu meningkatkan produktivitas pecandu secara social sehingga berbagai masalah social yang timbul dapat diminimalisir atau bahkan dapat dihilangkan (seperti masalah pendidikan dan pekerjaan). Para pecandu yang mengikuti rumatan methadone dapat kembali menjalani kehidupan yang normal, meningkatkan kemampuan diri sendiri dan lebih jauh lagi mampu menolong teman sebaya dalam mengatasi masalah ketergantungan. Terapi rumatan berbasis methadone secara signifikan lebih efektif dan lebih hemat biaya jika dibandingkan dengan perawatan kecanduan tanpa pengobatan (no drug treatment).

Fentanil

Fentanil adalah Obat Nyeri Narkotika (Opiad).Fentanyl juga dapat digunakan untuk tujuan tidak tercantum dalam panduan pengobatan ini.

Informasi penting tentang fentanyl

Jangan gunakan fentanil kecuali Anda sudah diobati dengan obat nyeri opiad yang sama dan tubuh Anda toleran untuk itu. Bicarakan dengan dokter Anda jika Anda tidak yakin Anda opiad-toleran.

Fentanil bukal digunakan untuk mengobati "terobosan" nyeri kanker yang tidak dikendalikan oleh obat-obatan lainnya. Obat ini bukan untuk mengobati rasa sakit yang tidak berhubungan dengan kanker, seperti sakit kepala atau sakit punggung umum.

Jangan gunakan fentanil jika Anda telah menggunakan inhibitor MAO seperti furazolidon (Furoxone), isocarboxazid (Marplan), phenelzine (Nardil), rasagiline (Azilect), selegiline (Eldepryl, Emsam, Zelapar), atau tranylcypromine (Parnate ) dalam 14 hari terakhir.

Sebelum menggunakan fentanil, beritahu dokter Anda jika Anda memiliki gangguan pernapasan, cedera kepala atau tumor otak, kejang, penyakit mental, gangguan irama jantung, tekanan darah rendah, hati atau penyakit ginjal, atau riwayat kecanduan obat atau alkohol.

Jauhkan obat ini dari jangkauan anak-anak atau hewan peliharaan. Jumlah fentanil dalam setiap tablet bukal fentanyl dapat berakibat fatal bagi anak atau hewan peliharaan yang sengaja mengisap atau menelannya. Carilah perhatian medis darurat jika hal ini terjadi. Fentanyl mungkin membentuk kebiasaan dan harus digunakan hanya oleh orang yang diresepkan untuk itu. Jangan pernah berbagi fentanil dengan orang lain, terutama seseorang dengan riwayat penyalahgunaan obat atau kecanduan. Simpan obat di tempat di mana orang lain tidak bisa menjangkaunya.
Sebelum menggunakan fentanil

Jangan gunakan fentanil kecuali Anda sudah diobati dengan obat nyeri opiad yang sama dan tubuh Anda toleran untuk itu. Obat-obatan opiad termasuk morfin (kadian, MS Contin, dan lain-lain), hydrocodone (Lortab, Vicodin), oxycodone (Oxycontin), dan hydromorphone (Dilaudid). Bicarakan dengan dokter Anda jika Anda tidak yakin Anda opiad-toleran.

Jangan gunakan fentanil jika Anda telah menggunakan inhibitor MAO seperti furazolidon (Furoxone), isocarboxazid (Marplan), phenelzine (Nardil), rasagiline (Azilect), selegiline (Eldepryl, Emsam, Zelapar), atau tranylcypromine (Parnate) di terakhir 14 hari. Serius, efek samping mengancam kehidupan dapat terjadi jika Anda menggunakan fentanil sebelum inhibitor MAO telah dibersihkan dari tubuh Anda.

Untuk memastikan Anda dapat dengan aman mengambil fentanil, beritahu dokter Anda jika Anda memiliki salah satu kondisi lain:

* gangguan pernapasan seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK);

* riwayat cedera kepala atau tumor otak;

* agangguan irama jantung;

* kejang atau epilepsi;

* penyakit mental seperti depresi, halusinasi;

* tekanan darah rendah;

* penyakit hati;

* penyakit ginjal, atau

* riwayat kecanduan obat atau alkohol.

Fentanyl mungkin membentuk kebiasaan dan harus digunakan hanya oleh orang yang diresepkan untuk itu. Jangan pernah berbagi fentanil dengan orang lain, terutama seseorang dengan riwayat penyalahgunaan obat atau kecanduan. Simpan obat di tempat di mana orang lain tidak bisa sampai ke sana.

Senin, 18 April 2016

Morfin


Morfin adalah hasil olahan dari opium atau candu mentah dan merupaka alkaloida yang terdapat dalam opium berupa serbuk putih. Konsumsi morfin biasanya dilakukan dengan cara dihisap atau disuntikkan. Karena morfin tergolong dalam jenis depresan, maka ia bekerja dengan cara menekan susunan syaraf pusat, menyebabkan turunnya aktifitas neuron, pusing, perubahan perasaan dan kesadaran berkalut. Konsumsi morfin secara kontinyu memiliki resiko tinggi berujung kematian.
Ciri-ciri fisik gejala putus zat yang disebabkan oleh morfin :
1. Pilek-pilek sampai bersin
2. Suhu badan meningkat tajam
3. Mual
4. Muntah
5. Diare dan
6. Insomnia
Jika morfin tidak diberikan akan menyebabkan perasaan sakit secara fisik diantaranya rasa sakit dan pegal otot di punggung, kaki, sampai di seluruh tubuh yang disertai dengan rasa gelisah, kejang-kejang kecil, dan lemas. Gejala dapat ditemui dalam waktu 6-8 jam, dengan puncak gejala yang akan terjadi pada hari ke-2 atau hari ke-3. Lamanya rasa sakit fisik akan keadaan putus zat ini biasanya berlangsung antara 7-10 hari.

Peringatan:

  • Bagi wanita yang sedang merencanakan kehamilan, tengah hamil, atau sedang menyusui, sebaiknya tidak mengonsumsi obat ini.
  • Harap berhati-hati bagi penderita gangguan jantung, ginjal, pernapasan, prostat, saluran empedu, tiroid, pankreas, dan adrenal, penderita tekanan darah rendah, epilepsi, radang usus, dan myasthenia gravis atau kondisi yang menyebabkan otot melemah.
  • Harap waspada bagi yang mengalami sembelit selama lebih dari satu minggu, baru-baru saja mengalami cidera parah di kepala, dan pernah mengalami ketergantungan terhadap obat-obatan atau minuman keras.
  • Jika terjadi reaksi alergi atau overdosis, segera temui dokter.

Senin, 04 April 2016

Heroin



Heroin berasal dari bunga opium, sejenis bunga di iklim panas dan kering. Bunga tersebut menghasilkan zat lengket yang menjadi cikal bakal dari heroin, opium, morfin dan kodein. Heroin adalah zat depresan. Obat-obatan depresan tidak langsung membuat Anda merasa tertekan. Zat-zat tersebut memperlambat pesan dari otak ke tubuh dan sebaliknya. Beberapa nama lain dari zat tersebut adalah bedak, putih.

Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik. Heroin mempunyai bahaya jangka panjang , berikut bahaya jangka panjangnya

  • Pembuluh darah pecah.
  • Tetanus.
  • Masalah jantung, dada dan cabang tenggorokan.
  • Menstruasi yang tidak teratur dan ketidaksuburan (pada wanita).
  • Impotensi (pada pria).
  • Sembelit kronis.
  • Tindak kekerasan dan kriminal.

Bahaya Heroin
Ketergantungan 
Heroin adalah zat yang mempunyai daya ketergantungan tinggi dan pemakai biasa hampir dipastikan menjadi ketergantungan. Toleransi pada heroin berarti seseorang perlu dosis narkoba yang lebih tinggi untuk mencapai efek yang sama ketika mereka menggunakan zat tersebut dalam skala kecil.
Heroin Tidak Murni
Seperti pembuatan obat-obatan terlarang lainnya, putau yang dijual di masyarakat sering dicampur dengan bahan berbahaya seperti bedak talek dan deterjen. Kadang-kadang beberapa obat-obatan seperti amfetamin dan obat tidur dicampurkan juga. Zat-zat aditif ini dapat mematikan, dan karena pengguna tidak berhati-hati apakah ia menggunakan heroin murni dengan kadar 5% atau 50% akan mudah bagi orang itu untuk mengalami overdosis dadakan dan bahkan mati.
Heroin dan Obat-obatan Lain
Heroin dapat menjadi berbahaya ketika dikombinasikan dengan berbagai obat-obatan lainnya, khususnya obat-obatan depresan seperti alkohol atau obat-obat penenang lainnya. Depresan memperlambat sirkulasi tubuh dan kombinasi obat-obatan tersebut dapat meningkatkan efeknya. Jika sirkulasi tubuh terlalu banyak yang melambat, resikonya bisa berupa keadaan koma atau bahkan kematian.
Mengemudi 
Heroin memengaruhi keterampilan motorik dan koordinasi tubuh, penglihatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan tentang jarak dan kecepatan. Hal ini yang menyebabkan mengemudi atau menumpang bersama seseorang yang dimabuk heroin sangat berbahaya.
AIDS dan Hepatitis
Heroin biasanya disuntikkan, dan berbagi peralatan suntik – alat hisap, sendok, kain katun penyeka, turniket – sangat meningkatkan peluang komplikasi infeksi seperti keracunan darah, Hepatitis B dan C sekaligus HIV/AIDS. Baik Hepatitis C dan AIDS tidak dapat disembuhkan dan akhirnya menyebabkan kematian.
Hukum dan Narkoba
Memiliki, menggunakan atau menjual amfetamin di Indonesia adalah melanggar hukum dan akan terkena denda yang besar dan atau hukuman berat. Siapa saja yang dituduh dengan tuduhan narkoba akan mendapatkan catatan kriminal. Hal ini dapat membawa masalah lain dalam kehidupan: dari mencari pekerjaan atau membuat visa untuk perjalanan, sampai kesempatan pendidikan baik dalam negeri maupun luar negeri.
Diberdayakan oleh Blogger.